Kopi Luwak
adalah kopi yang tercipta dengan proses seleksi alami melalui binatang
Luwak (Paradoxorus hermaproditus). Abad ke-18 adalah awal dimulanya sejarah kopi Luwak
di Indonesia. Saat itu pemerinta Belanda membuka perkebunan tanaman
komersial di Hindia Belanda, khususnya di pulau Jawa dan Sumatera. Salah
satu yang dibudidayakan adalah bibit kopi arabika,
didatangkan langsung dari Yaman. Pemerintah Belanda Pada era Tanam
Paksa atau Cultuurstelsel (1830—1870) sangat melarang pekerja perkebunan
pribumi memetik buah kopi untuk dikonsumsi pribadi. Hingga akhirnya
suatu hari pekerja perkebunan menemukan kotoran binatang mengandung
butiran biji kopi di area perkebunan dan ternyata yang mereka temukan
adalah kotoran binatang sejenis musang yang suka mengkonsumsi biji kopi.
Karena ada larangan memetik biji kopi perkebunan, maka para petani
mengumpulkan Biji kopi pada kotoran luwak dan memprosesnya dengan cara
mencucinya terlebih dahulu, kemudian disangrai dan ditumbuk, lalu
diseduh dengan air panas seperti layaknya membuat sevangkir kopi pada
umumnya. Ternyata petani merasakan sensasi berbeda dari kopi yang mereka
temukan. Rasa dan aroma kopi tersebut sangat berbeda dengan kopi pada
umumnya, kopi luwak dirasa jauh lebih nikmat dari kopi biasa. Maka sejak
itu terciptalah kopi luwak. Kabar mengenai nikmatnya Kopi Luwak
hasil penemuan petani tersebut akhirnya tercium oleh orang Belanda
pemilik perkebunan. Dan sejak itu pulalah kopi luwak menjadi minuman
kesukaan kalangan elit Belanda. Namun karena kelangkaannya serta proses
pembuatannya termasuk tidak lazim, kopi luwak pun menjadi kopi termahal
didunia sejak zaman kolonial. Dalam sehari seekor Luwak hanya bisa
memproduksi sekitar 0,2-0,4 kg biji kopi. Itu jugalah mengapa kopi luwak
asli bisa menjadi sangat mahal, karena produksinya yang sangatlah
terbatas. Di dunia ada dua jenis kopi luwak terbaik yaitu kopi Luwak
dari biji kopi robusta dan arabika. Jenis arabika adalah yang pertama kali di kembangkan di dunia, berasal dari spesies kopi coffea arabica.